TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief tidak sengaja mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada Senin, 20 Agustus 2018. Andi dijadwalkan diperiksa Bawaslu sebagai saksi laporan dugaan mahar politik oleh bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno.
Baca: Pelapor Mahar Politik Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Bawaslu
"Kemarin tidak bisa hadir karena rekan kami sehari sebelumnya melangsungkan perkawinan di Bali. Bang Andi akan memenuhi panggilan di panggilan berikutnya," ucap Didik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018.
Didik mengakui sikap Partai Demokrat dengan apa yang diyakini Andi berbeda. Secara kelembagaan, Demokrat sepenuhnya akan memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau Bang Andi mendapatkan informasi yang diyakini, tentu harus diolah dan diklarifikasi dan dibuktikan benar atau tidak," ujarnya. Meski dia menyatakan pihaknya belum tahu apa yang terjadi dan informasi apa yang mau disampaikan Andi.
Baca: Pilpres 2019, Bawaslu Hati-hati Tangani Dugaan Mahar Sandiaga
Di internal, kata dia, Demokrat sudah memberi rambu-rambu yang mengingatkan kepada para kader untuk memperjuangkan pilihan Demokrat. "Logika sederhana adalah memenangkan Prabowo adalah memenangkan Sandi."
Menurut Didik, perihal Andi yang dipanggil oleh Bawaslu karena pernyataannya soal mahar politik Sandi kepada PAN dan PKS, adalah bagian dari klarifikasi. "Kami memberi kesempatan Bawaslu untuk memproses dan membuktikan," katanya.